Kamis, 23 Mei 2013

Kurikulum Baru, Pengurangan Anggaran Akankah Berdampak Positif?



Jawa Pos Selasa 21 Mei 2013 pada halaman 16 memuat berita tentang rencana biaya alokasi kurikulum baru berjumlah 829 Miliar. Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, anggaran akhir yang disusun berdasarkan BPKP berjumlah Rp. 829, 4 miliar karena sebelumnya berubah sebanyak tiga kali yakni pada 21 Desember 2012 anggaran untuk kurikulum berjumlah Rp. 631,9 miliar lebih sedikit dari jumlah yang akan disepakati sekarang. Kemudian koreksi kedua pada 9 April 2013 sejumlah Rp. 2,491 triliun jauh lebih tinggi dari jumlah yang akan disepakati.

            Namun ada yang menarik dari kutipan pernyataan yang dilansir oleh Jawapos Selasa, 21 Mei 2013 bahwa Mentri Pendidikan akan memprioritaskan bekas RSBI dan yang Akreditasi A. Sedangkan ciri  keberhasilan pendidikan adalah adanya pemerataan baik itu dari Infrastruktur, tenaga pendidik, dan komponen pembelajaran yang dimana salah satunya adalah kurikulum sebagai dasar dari kegiatan belajar mengajar. Ditinjau dari kajian sosiologis, bahwa pemerataan segala aspek dalam kesatuan komponen pendidikan itu  adalah sebuah keharusan yang harus dijalankan oleh pelaksana pendidikan di Indonesia. Tidak hanya yang bertaraf internasional atau RSBI dan yang terakreditasi A saja, akan tetapi mulai dari sekolah baru berdiri, sampai sekolah yang bertaraf internasional, dari sekolah Formal, Informa, dan Nonformal. Selain itu juga untuk keselarasan dalam pelaksanaan pendidikan hendaknya kementrian pendidikan itu juga memperhatikan model kurikulum apa yang cocok diterapkan dalam sekolah.

            Sebenarnya, tidak ada permasalahan apakah anggaran untuk kurikulum akan dinaikkan ataukah diturunkan asalkan biaya tersebut benar-benar mencakup keseluruhan kebutuhan dari pelaksanaan kurikulum. Mencakup keseluruhan itu juga dalam hal kesejahteraan guru dan ketersediaan sarana prasarana pendidikan. Biaya boleh tinggi, namun fasilitas pendidikan itu semakin cukup dan tidak ada lagi keluh kesah bagi tenaga pendidik tentang kesejahteraan mereka.

            Kurikulum bukan sarana untuk ajang eksperimen atau percobaan, dapat kita lihat perkembangan dari perjalanan kurikulum di Indonesia yang pada tahun 1994, dimana kurikulum 1994 menginginkan adanya kolaborasi antara model kurikulum tahun 1975 dan 1984 yang mengutamakan pendekatan proses dalam pembelajaran pada kurikulum 1994 ini menggunakan sistim empat bulan atau catur wulan sebagai waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran dalam setiap tahunnya dan kurikulum ini mengedepankan metode ceramah searah dari seorang guru sebagai model pembelajarannya. Kemudian pada tahun 2002-2004 kurikulum berganti lagi menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pada kurikulum ini sudah mulai menggunakan sistem semester dalam sistem pembelajaran dalam waktu setahun dan Kurikulum ini mengedepankan konsep keaktifan peserta didik dalam mengggali keilmuan. Akan tetapi tidak sampai lama ujucoba kurikulum ini dihentikan dan pada tahun 2006 berganti lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan astau KTSP. Kurikulum ini memberikan kewenangan kepada tiap-tiap sekolah untuk menentukan dan memberikan kebijakan.

            Proses sering bergantinya kurikulum ini berdampak meningkatnya proses pembiayaan untuk penentuan kebijakan pembuatan kurikulum baru, selain itu berdampak pada penyesuaian bagi para peserta didik yang selama ini peserta didik itu cenderung lambat dalam beradaptasi dalam proses perubahan kurikulum. Dalam proses Ujian Nasional Kemarin, ada beberapa guru yang menyebutkan salah satu kegagalan adalah karena sering berganti-gantinya kurikulum dalam proses pembelajaran. “Ya soalnya kurikulum sering berganti mas, mangkanya murid-murid cenderung bingung untuk menyesuaikan” ujar salah satu guru. Untuk mengantisipasi proses penyesuaian yang lambat dari adaptasi dari proses perubahan kurikulum itu hendaknya pemerintah memberikan kebijakan untuk memberikan kebebasan atau ketidak-terikatan terhadap suatu kurikulum kepada masing-masing sekolah tanpa memandang status akreditasi atau taraf dari sekolah tersebut. Karena setiap sekolah mempunyai proses pembelajaran yang berbeda entah itu negeri maupun swasta. Disesuaikan dari kebutuhan dimana letak sekolah itu berada, karena tidak mungkin sekolah yang berada di pedesaan tertinggal menggunakan sistem pembelajaran dengan menggunakan media yang sangat lengkap. Selain itu juga penetapan kurikulum yang sesuai dengan tepat sasaran kepada masing-masing sekolah, pergantian kurikulum juga menimbulkan kenaikan kebutuhan biaya untuk pengadaaan kurikulum baru.
            Jika ditinjau dari teori sosiologi, berbagai komponen dalam pendidikan dimana keseluruhan komponen tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan semua berjalan dengan bagaimana seharusnya, maka perlu memperhatikan skema dari Talcott Parsons yaitu konsep AGIL (Adaptation, Goal Attaintment, Integration, Latency). Adaptation atau penyesuaian diri, disini kurikulum hendaknya menyesuaikan diri dengan kebutuhan lingkungannya[1] agar tepat guna dalam penyesuaian penggunaan kurikulum dalam proses pembelajaran. Kemudian Goal Attainment yaitu bagaimana komponen tersebut mencapai tujuannya, adapun dari sudut pandang ini, tujuan dari pelaksanaan kurikulum adalah terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar yang efektif, kemudian memberikan hasil yang positif bagi sekolah dan dirinya sendiri. Integration atau saling ada integritas, artinya setiap komponen dalam pendidikan harus saling memberikan dukungan positif agar proses pendidikan berlangsung dengan baik artinya jika ada keberhasilan dalam suatu pelaksanaan proses pendidikan maka setiap komponen dalam pendidikan tersebut berjalan dengan baik. Kemudian Latency atau kultural, setiap individu mempunyai kultural yang berbeda-beda setiap komponen dalam pendidikan hendaknya memelihara setiap kultur kerja yang baik sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan baik.


[1] George Ritzer dan Douglas J.Goodman. Teori Sosiologi Modern .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar